Hi
Guys!
Di
artikel kali ini, saya akan sharing tentang pengalaman saya membuat passport di
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai. This
will be quite long read so grab some tea then here we go!
Ketika
teman- teman memutuskan untuk keluar negeri baik untuk jalan – jalan ataupun
bekerja, salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki adalah Passport. Banyak
orang berpikir bahwa mengurus pembuatan passport sendiri itu sangatlah sulit,
sehingga tidak jarang yang menggunakan jasa calo dan membayar jauh lebih mahal
daripada seharusnya, padahal mengurus pembuatan passport pribadi itu tidaklah
sulit. Saya akan menjelaskan secara rinci mulai dari persiapan , prosedur
pembuatan dan tips –tips agar kalian bisa membuat passport dengan mudah. Oh
iya, tipe passport yang saya buat adalah passport biasa alias bukan e-passport
ya! Karena kebetulan di Bali sendiri belum ada kantor imigrasi yang melayani
pembuatan e –passport.
PERSIAPAN
Sebenarnya
ada 3 hal utama yang perlu kita siapkan untuk membuat passport.
1.
DOKUMEN
Dokumen
yang saya sediakan pada saat membuat passport adalah:
A. KTP (Kartu Tanda
Pengenal) Asli dan Fotokopi tanpa dipotong rangkap 2
B.
KK
(Kartu Keluarga) Terbaru Asli dan Fotokopi rangkap 2
C. Akta Kelahiran
Asli dan Fotokopi rangkap 2
D. Ijazah terakhir (SMA/SMK/Sederajat)
Asli dan Fotokopi rangkap 2 (sebagai dokumen tambahan)
2.
BIAYA
A.
Biaya
pembuatan passport biasa 48 halaman (berlaku selama 5 tahun) adalah IDR 300.000
B.
Biaya
materai 6.000 adalah IDR 7.000
C.
Biaya
fotokopi dokumen kurang lebih IDR 3.000
Total
biaya pembuatan passport sendiri : IDR
310.000
3.
WAKTU
Kenapa ‘Waktu’ menjadi salah satu syarat mutlak
pembuatan passport? Berikut adalah alasan – alasannya:
1.
Kantor
Imigrasi biasanya hanya buka pada hari kerja yaitu Senin – Jum’at. Jadi apabila
kalian adalah karyawan kantoran dan sejenisnya, mau tidak mau kalian harus
mengambil hari libur / cuti / ijin untuk mengurus pembuatan passport karena
tidak ada kantor imigrasi yang buka pada hari Sabtu dan minggu
2.
Antrean
pembuatan passport terbatas menjadi 200 pendaftaran saja pada satu hari, dibuka
pada pukul 7 pagi (tapi pelayanan dimulai jam 8 pagi) sampai 12 siang. Ini
membuat kalian harus datang pagi –pagi sekali untuk mengambil nomor antrian
kalau tidak mau harus menunggu antrian yang lama.
3.
Ada
kalanya pengajuan passport kalian ditolak karena beberapa sebab, biasanya
penyebab penolakan adalah karena kurangnya dokumen atau dokumen yang di ajukan
bukan dokumen asli atau adanya perbedaan nama di dokumen – dokumen yang di
ajukan. Pihak Imigrasi tidak akan mentolerir kurangnya dokumen yang menjadi
persyaratan mutlak pembuatan passport, jadi apabila dokumen yang diminta kurang
/ bermasalah , mau tidak mau kalian harus menyediakan waktu untuk mengurus
dokumen yang baru.
4.
Antre.
Kalian akan menunggu untuk diwawancarai apabila kalian telah selesai mengisi
formulir pengajuan pembuatan passport.
Lamanya waktu menunggu ini relative tergantung nomor antrean yang telah
kalian ambil pada saat datang ke kantor imigrasi. Belum lagi apabila ada calo
yang kebetulan sedang mengantre juga didepan antrean kalian. Satu orang calo
bisa saja mengajukan application untuk 5 orang atau lebih dan ini akan membuat
kalian harus menunggu lebih lama lagi sampai akhirnya giliran kalian datang.
5.
Pada
saat passport kalian sudah selesaipun, kalian harus datang lagi ke kantor
imigrasi untuk mengambilnya. Untungnya biasanya pihak imigrasi akan menyarankan
untuk datang sekitar jam 3 siang dan pengambilan passport tidak perlu mengantre
seperti saat pembuatannya, namun tetap saja passport harus diambil pada hari
kerja jadi mau tidak mau lagi – lagi kita harus menyediakan waktu khusus untuk
pengambilannya
Mari
kita breakdown proses pembuatan passport dari awal
1.
Siapkan
dokumen – dokumen yang diperlukan termasuk fotokopi masing – masing dokumen.
Saya menyiapkan 3 copy untuk berjaga – jaga.
2.
Berangkatlah
pagi – pagi ke kantor imigrasi untuk mengambil antrean. Loket antrean biasanya
sudah dibuka dari jam 7 pagi jadi makes sure kalian berangkat cukup pagi kalau
tidak mau mendapatkan nomor antrean 115 dan seterusnya karena itu artinya
kalian akan menghabiskan waktu breakfast, lunch dan mungkin saja afternoon tea
di kantor imigrasi.
3.
Setelah
mendapatkan nomor antrean, ambillah formulir pengajuan passport di loket
pengajuan. Apabila kalian bingung untuk pengisian, jangan ragu tanyakan kepada
petugas agar tidak salah mengisi
4.
Tunggulah
sampai giliran kalian masuk ke ruangan terpisah untuk menyerahkan dokumen dan
melakukan wawancara. Biasanya isi pertanyaannya adalah:
-
Apa
tujuan kalian membuat passport?
-
Kemana
tujuan kalian diluar negeri nanti?
-
Berapa
lama kalian berencana untuk berlibur/stay di luar negeri?
-
Dan
sejenisnya.
Jangan gugup saat diwawancara
dan jawablah pertanyaan dengan sejujurnya. Membuat passport dengan tujuan
liburan akan menjadi lebih mudah daripada membuat passport dengan tujuan untuk
bekerja diluar negeri karena apabila tujuan kalian membuat passport adalah
untuk bekerja diluar negeri , kalian akan diminta untuk menyerahkan surat
rekomendasi dari perusahaan yang merekrut kalian diluar negeri sebagai jaminan
bahwa kalian tidak akan menjadi Tenaga Kerja Illegal.
5.
Setelah
wawancara, kalian akan di foto. Wajah harus terlihat jelas tanpa poni dan tidak
boleh memperlihatkan gigi.
6.
Apabila
kalian telah selesai diwawancara dan dokumen kalian dinyatakan tidak
bermasalah, kalian akan diarahkan kembali untuk menunggu nama kalian dipanggil guna
menerima kuitansi pembayaran untuk biaya pelunasan pembuatan passport. Biayanya
adalah IDR 300.000 dan bisa kalian bayarkan di Bank Negara Indonesia melalui
teller. Kalian juga akan diberitahu estimasi kapan passport kalian akan selesai
biasanya waktu yang diperlukan adalah 3hari kerja, jadi kalau kalian membuat
passport hari Jum’at, otomatis passport kalian baru akan diproses pada hari
Senin dan akan selesai pada hari Rabu/Kamis.
7.
Pergilah
ke bank BNI terdekat dan lakukan pembayaran untuk pembuatan passport kalian.
Lakukan pembayaran secepatnya karena proses pembuatan passport baru akan
dimulai ketika kalian telah melunasi biaya pembuatannya. Setelah itu kalian
akan menerima struk pembayaran sebagai tanda bukti bahwa kalian telah melakukan
pelunasan biaya pembuatan passport
8.
Kembalilah
ke kantor imigrasi untuk mengambil passport kalian sesuai tanggal yang telah
ditentukan. Saran saya, datanglah H+1 estimasi kalau kalian tidak terburu-buru
dan datanglah pada jam 2-3 sore saat counter tidak terlalu ramai. Alasannya
adalah, terkadang pada tanggal yang dijanjikan passport kita belum juga selesai
jadi kita harus menunggu beberapa jam atau bahkan kembali keesokan harinya
untuk mengambil passport.
9.
Selesai
deh! Ingat juga untuk mengecek kesesuaian data kalian di passport ya karena
walaupun minim sekali terjadi kesalahan teknis pada saat pencetakan passport ,
bisa saja itu terjadi karena human error.
Mudah
kan proses pembuatannya? Hal paling penting yang harus kita sediakan selain
dokumen memang waktu karena membuat passport ini kalau kita tidak menyediakan
dokumen yang tepat akan agak menguras waktu. Tapi dibandingkan harus membayar
berkali – kali lipat dengan menggunakan jasa calo rasanya lebih asyik membuat
sendiri. Kita juga jadi belajar hal baru yang menambah pengetahuan kita
mengenai pengurusan dokumen, kan?
Oh
iya, saya juga akan membagikan tips- tips dan infromasi mengenai passport dan
pembuatannya untuk teman –teman!
1.
Sebelum
bepergian keluar negeri, pastikan bahwa passport kalian masih berlaku minimal
selama 6 bulan. Kurang dari 6 bulan maka akan ada kemungkinan kalian ditolak
oleh bagian imigrasi karena dikhawatirkan kalian akan bepergian dengan passport
yang akan/sudah expired. Jadi ingatlah untuk mengecek masa berlaku passport kalian sebelum bepergian keluar negeri.
2.
Cek
website www.imigrasi.go.id untuk lebih
banyak informasi dan syarat mengenai passport. Karena informasi – informasi
yang saya tulis diatas mungkin saja berubah kedepannya. Jadi ingat untuk selalu
mengecek website resmi kantor imigrasi Indonesia agar teman – teman tetap up –
to - date mengenai syarat dan tata cara pembuatan passport.
3.
Cek
lah kesesuaian nama kalian di semua dokumen – dokumen resmi seperti KTP, Kartu
Keluarga, Ijazah , SIM dan lain –lain. Sangat sering terjadi kasus perbedaan
nama atau bahkan spasi yang menyebabkan pengurusan dokumen menjadi lama.
Contohnya kakak saya, karena nama di KTP dan di KK berbeda satu huruf depan ‘I’
saja dia harus mengurus perbaruan KK
supaya tetap bisa membuat passport.
4.
Karena
menunggu itu adalah kegiatan yang sangat membosankan, tidak hanya pada saat
membuat passport, Bawalah benda/kegiatan yang dapat menghibur kalian selama menunggu
namun tetap harus compact ya! Alias tidak mengganggu orang lain. Contohnya :
Novel, Komik, TTS, dan lain – lain jadi waktu kalian menunggu tidak akan membosankan.
Boleh saja mengandalkan handphone sebagai media entertainment tapi daya HP kita
akan cepat sekali habis apabila digunakan terus menerus, belum lagi kalau kita
tidak memiliki power bank dan tidak ada colokan di tempat kita menunggu,
Pastinya akan mati kutu deh.
5.
Berpakaianlah
yang Sopan. Kita tidak bisa mengindahkan
first impression apalagi berkaitan dalam mengurus dokumen sepenting
passport. Pakailah pakaian yang bersahaja (Halah!) , ingat untuk mandi dan
bercukur (untuk laki – laki) dan mengikat rambut untuk perempuan. Tujuan nya
adalah agar wajah kita terlihat jelas saat pengambilan foto passport. Untuk
yang berponi, harap bersabar dan tabah karena pada saat pengambilan foto poni
kalian akan disibak atau dijepit agar wajah kalian terlihat jelas. Petugas
imigrasi tidak akan bekerja sama untuk menutup landasan pacu pesawat di jenong
kalian loh.
Itulah
Cara dan Tips untuk Membuat Passport versi saya, hehehe. Semoga tips ini
berguna ya buat temen –teman . Jangan ragu –ragu untuk bertanya di kolom komentar
karena saya akan sangat senang sekali untuk membantu :)
Have
an awesome day!
Comments
Post a Comment